Prosedur pengajuan visa tinggal medis dan dokumen yang diperlukan

Silakan periksa prosedur untuk mengajukan visa tinggal medis.

  1. Pasien asing yang sedang mempertimbangkan untuk menerima perawatan di institusi medis di Jepang akan menghubungi salah satu dari mereka dengan mengacu pada daftar agen jaminan (koordinator medis, agen perjalanan, dll.) Yang terdaftar di Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri atau Badan Pariwisata Jepang.
  1. Lembaga kedokteran penerima diputuskan melalui lembaga jaminan identitas ini.
  1. Dapatkan “Sertifikat Jadwal Pemeriksaan Medis oleh Institusi Medis dan Sertifikat Identitas dengan Jaminan Identitas” dari Badan Penjamin Identitas.
  1. Ajukan permohonan visa dari Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang di negara pasien asing. Dokumen yang diperlukan untuk ini adalah sebagai berikut.

(sebuah paspor
(b) Identifikasi foto
(c) Formulir aplikasi visa
(d) Sertifikat pemeriksaan kesehatan yang diharapkan oleh institusi medis dan sertifikat jaminan identitas oleh penjamin
(e) Bukti tingkat kekuatan ekonomi tertentu, misalnya, sertifikat saldo bank.
(f) Dokumen untuk identifikasi
(g) Sertifikat Kelayakan (hanya jika durasi satu kali tinggal di Jepang melebihi 90 hari)
(h) Jadwal perawatan (hanya jika Anda perlu mengunjungi Jepang untuk perawatan selama beberapa kunjungan)

Jika Anda bepergian dengan seorang pendamping, hanya dokumen yang tercantum dalam (a), (b), (c) dan (f) yang diperlukan. Dokumen-dokumen ini mungkin berbeda dari satu negara ke negara lain, jadi disarankan untuk memeriksa dengan Kedutaan Besar Jepang di negara Anda.

Jika Anda akan dirawat di rumah sakit untuk jangka waktu lebih dari 90 hari pada suatu waktu, Anda harus memiliki “status tempat tinggal (kegiatan khusus)”.

Untuk mendapatkan “status kependudukan (kegiatan khusus)” ini, harap mengacu pada dokumen yang harus diserahkan ke setiap kantor imigrasi daerah seperti yang ditunjukkan di bawah ini.

Dokumen umum yang diperlukan untuk pasien dan pendamping asing

  1. Aplikasi untuk Sertifikat Kelayakan
  2. Identifikasi foto
  3. Amplop yang dikembalikan (amplop afiliasi dengan amplop berstempel 392 yen (untuk surat tercatat) dengan alamat Anda tertulis di atasnya)
  4. Dokumen yang membuktikan identitas Anda (mis., KTP)

Dokumen yang diperlukan hanya untuk pasien asing

  1. Sertifikat penerimaan yang dikeluarkan oleh rumah sakit Jepang, dll. (Sertifikat Penerimaan Pasien Asing)
  2. Materi yang menjelaskan kegiatan pasien asing yang direncanakan selama tinggal

(a) Materi (pamflet, panduan, dll.) yang berhubungan dengan rumah sakit
(b) Jadwal Perawatan
(c) Dokumentasi yang mengidentifikasi di mana Anda akan tinggal sebelum atau setelah Anda keluar dari rumah sakit (termasuk lokasi Anda tinggal dan informasi kontak)

  1. Bukti kemampuan untuk membayar semua biaya selama Anda tinggal di negara dengan salah satu dari berikut ini

(a) Sertifikat pembayaran uang muka, deposit, dll. ke rumah sakit, dll.
(b) Salinan sertifikat keanggotaan dan klausul polis asuransi kesehatan swasta (yang membuktikan bahwa biaya pengobatan, dll. dibayar oleh asuransi kesehatan yang Anda ambil
(c) Sertifikat Saldo Setoran
(d) Surat jaminan pembayaran oleh sponsor atau organisasi pendukung

Dokumen yang diperlukan hanya untuk orang yang menemani

  1. Bahan yang menjelaskan kegiatan terencana rekan Anda selama mereka tinggal. (Jelaskan jadwal tinggal, tempat tinggal, informasi kontak dan hubungan dengan pasien asing.
  2. Bukti kemampuan pendamping untuk membayar semua biaya untuk tinggal pendamping.

Di atas adalah penjelasan dari dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk memperoleh Sertifikat Kelayakan.

Namun, Anda mungkin diminta untuk menyerahkan dokumen lain selain yang disebutkan di atas.

contactus

-->